TOPNUSANTARA.COM :
Dua pria asal Aceh ditangkap petugas keamanan Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) Kabupaten Deliserdang lantaran kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1.15 Kg, Kamis (11/3) sekira pukul 19.00 WIB.
Kedua tersangka bernama Aldi Arsyadi (33) warga Dusun Sempurna, Desa Tanjung Minjey, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur dan seorang rekanya Ismail (27) warga dusun Alue Ie Mudek, Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Senior Manager Operional bandara Kualanamu, Agoes Acoen mengatakan kejadian itu bermula saat dua pelaku memasuki lokasi X-Ray terminal keberangkatan, petugas melihat perilaku keduanya sangat mencurigakan dan gugup.
“Atas kecurigaan tersebut, kedua calon penumpang Citilink dengan nomor penerbangan QG 883 tujuan Jakarta-Banjarmasin langsung dibawa ke dalam ruang pemeriksaan,” katanya, Jumat (12/3).
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menapatkan 8 bungkus plastik hitam berisi sabu-sabu yang disembunyikan dalam sepatu pelaku,” imbuhnya.
Pengakuan dari tersangka sambung Agoes Acoen barang haram tersebut berasal dari Aceh Utara dan akan dibawa ke Banjarmasin.
“Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua tersangka sabu tersebut dibawa dari Pantai Labu, Aceh Utara untuk dibawa ke kota Banjarmasin,” ungkapnya.
Kini kedua tersangka selanjutnya diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara yang dipimpin oleh panit 1, unit 1, subdit 2, Ipda Sihombing untuk diproses hukum. (Hadi)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses