TOPNUSANTARA.COM :
Syahril Ahmad (31) dibekuk polisi setelah dirinya didapati Petugas memiliki narkoba jenis sabu seberat 730 gram. Pengungkapan dan penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pendidikan II Desa Marindal Kecamatan Patumbak akan marak peredaran narkoba.
Kasat narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan pendidikan.
“Berdasarkan informasi itu anggota melakukan penyelidikan dan hasilnya anggota berhasil menangkap seorang tersangka bernama Syahril Ahmad di kediaman nya,” katanya, Selasa (9/3/2021).
Saat dilakukan penggeledahan kata Oloan , petugas mendapati barang bukti di meja dapur tersangka berupa satu bungkus plastik klip yang diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram dan satu bungkus klip Sabu seberat 730 gram.
“Tersangka mengaku barang haram tersebut milik abangnya berinisial C (DPO) yang dititipkan kepadanya dan rencananya sabu yang berasal dari Aceh tersebut akan diedarkan di Kota Medan,” ungkapnya.
Selanjutnya tersangka sudah dibawa ke Mako Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut secara intensif.
“Tersangka sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan untuk membongkar lebih jauh jaringan sindikat peredarannya,” pungkasnya. (Red)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses