Pelaku Curi Hp Dibekuk Polisi, Begini Kronologisnya

Pelaku Curi Hp Dibekuk Polisi, Begini Kronologisnya

HELVETIA | TOPNUSANTARA.COM :

Pelaku pencurian hp di salah satu kost yang berada di Jalan jalan Karya kelurahan Cinta Damai kecamatan Medan Helvetia dibekuk polisi. Pelaku tak berkutik saat polisi mengamankan tak jauh dari kediaman nya.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean melalui Kanit Reskrimnya Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan bahwa pelaku berinisial EP (22), saat menjalankan modus operandinya Iptu Zuhatta mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan bermula menghantar pesanan Antena Tv yang di pesan oleh Korban EPS (29) melalui salah satu media on line.

“Sekitar pukul 00.30 wib, di hari Rabu tanggal 10/02/2021, pelaku datang ke tempat kost korban dengan tujuan ingin memasan Antena Tv yang di pesan oleh korban, saat pelaku memasang Antena Tv tersebut, terlihat oleh pelaku EP satu unit Hp Merk Vivo Type V19 warna Arctic Blue milik korban sedang terletak di atas meja tepatnya di samping Televisi korban,” katanya, Senin (8/3/2021).

“Setelah selesai memasang Antena Tv tersebut, pelaku EP langsung pergi dari rumah korban, selang beberapa saat kemudian korban tersadar kalau Hp miliknya tidak ada lagi di tempat ia letakan semula,” imbuhnya.

Sambung Zuhatta menjelaskan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Helvetia, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku EP (22) dapat diamankan oleh Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Ipda Theo tak jauh dari tempat tinggalnya di jalan Dusun Karya IV Desa Helvetia Sunggal Kabupaten Deli Serdang pada hari Sabtu tanggal 27/02/2021 sekitar pukul 10.15 wib,” ungkapnya.

“Saat ini pelaku EP dan barang bukti 1 unit Hp merk Vivo Type V19 warna Arctik Blue diamankan di Polsek Medan Helvetia guna penyidikan lebih lanjut dan proses hukum,” pungkasnya. (Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan