Poldasu Ambil Alih Kasus Sengketa Tanah di Desa Durin

Poldasu Ambil Alih Kasus Sengketa Tanah di Desa Durin

TOPNUSANTARA.COM – Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus sengketa tanah di Desa Durin, Pancur Batu, Deliserdang, Sumut, Selasa (02/02/2021).

Ada beberapa kasus yang penanganannya di ambil alih oleh Dit Krimum Polda Sumut, Dengan pelapor yang sama yakni Rembah Boru Keliat.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan perihal penanganan kasus tersebut. “Iya benar, kasus itu diambil alih dan penanganannya oleh Ditkrimum Polda Sumut,” kata MP Nainggolan.

Meski ditangani Dit Krimum Poldasu, kata dia, namun tetap berkordinasi dengan Polrestabes Medan.

Untuk penanganannya, penyidik sudah melakukan kordinasi dan gelar perkara atas kasus ini. Keduanya sudah dimintai keterangan baik dari pelapor maupun terlapor yakni PT Limas Kirana Nusantara.

“Selain pemeriksaan, tim Inafis juga sudah memasang Police line di beberapa objek perkara,” jelas Nainggolan.

Mengenai adanya dugaan penculikan terhadap Andri Stepanus Ginting, AKBP MP Nainggolan menegaskan masih melakukan pendalaman dan sudah meminta keterangan via telephone kepada korban.

“Kalau ada tuduhan yang melakukan penculikan Oknum Polisi, ya silahkan laporkan Ke Bid Propam Polda Sumut. Kita profesional menanganinya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya menangani kasus tersebut secara profesional dan dudukkan perkara yang seadil-adilnya tanpa ada keberpihakan.

“Jadi saat ini personil yang menangani kasus itu sedang bekerja. Silahkan dipantau, kita transparan dan berjalan sesuai aturan hukum,” ungkapnya. (Zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan