Medan | TOPNUSANTARA.COM :
Lagi lagi bangunan tanpa IMB bebas berdiri tegak di kota Medan khususnya di Jalan Bahagia Pass Kelurahan Sidorejo 1 Kecamatan Medan Kota di temukan ruko diduga berdiri tegak tanpa hambatan dan hampir 70 persen rampung.
Rahmadsyah Sekretaris DPD Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi ( P3KI ) Sumatera Utara mengatakan berdasarkan Pantauan secara langsung untuk mengetahui dan sebagai sosial control turun langsung untuk mempertanyakan bangunan tersebut, bahwa diketahui bangunan yang sudah hampir 70 persen rampung itu diduga tidak memiliki IMB. (21/2/2021).
Pada saat dikonfirmasi kepada pekerja dilapangan mengatakan kepada Rahmadsyah bahwa pekerja tersebut tidak mengetahui persoalan IMB nya dan mereka mengaku hanya sebagai pekerja.
Rahmadsyah meminta kepada Komisi 4 DPRD Kota Medan sebagai fungsi Pengawasan dan Satpol PP Kota Medan segera menindak lanjuti temuan P3KI untuk menyelamatkan PAD Kota Medan dan dalam rangka penegakan Perda di Kota Medan.
“Aku minta temuan kami yaitu bangunan tanpa IMB di Jl Bahagia By Pass Kelurahan Sudorejo ini menjadi perhatian Komisi 4 DPRD Kota Medan sebagai fungsi Pengawasan dan Satpol PP sebagai Penegak Perda untuk menyelamatkan PAD Kota Medan agar tidak mengalami kebocoran,” pungkasnya. (Red)
Related Posts

Dishub dan Camat Medan Petisah Tertibkan Parkir di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya

Terima Audiensi PTPN IV, Wali Kota Medan Bahas Program CSR

Pemko Medan Kaji Rencana Penurunan Tarif Parkir

Jawab Pandangan Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Publik

Bendera One Piece Berkibar di Pengadilan Militer I-02 Medan

No Responses