Bongkar Rumah, Residivis Kembali Masuk Sel

Bongkar Rumah, Residivis Kembali Masuk Sel

TOPNUSANTARA.COM : Polsek Medan Helvetia mengamankan pelaku spesialis bongkar rumah. Tersangka berinisial TS berhasil dibekuk pada jum’at (5/2) sekira pukul 22.00 Wib di Jalan Kelambir 5 Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan Kasus Pencurian terjadi di Wilayah Hukum Polsek Medan Helvetia Tanggal 28 September 2020 lalu di Jalan Pantai Timur Mediterania No.8 Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia. Rabu (17/2).

“Saat ditangkap tersangka mengakui melaksanakan aksinya di TKP Kelurahan. Tersangka TS melancarkan aksinya saat melintas di rumah korban terlihat dalam keadaan sepi kemudian tersangka melihat dari jendela ada 2 ( Dua ) unit Hp terletak di atas meja,” katanya.

“Lalu tersangka mengeluarkan obeng yang sudah disediakan tersangka sebelumnya dan langsung mencongkel jendela rumah korban. Tersangka mengambil Hp korban setelah itu menjual 2 ( Dua ) unit Hp tersebut kepada laki-laki yang tidak di kenal,” imbuhnya.

Adapun barang bukti diamankan kata Zuhatta berupa 1 (satu) buah Obeng, 1 ( Satu ) lembar Bon Faktu, dan hasil kejahatan tersangka tersebut di gunakan untuk kebutuhan sehari – hari lainnya.

“Tersangka sebelumnya merupakan spesialis pencurian serta Residivis kasus Pencurian di Tahun 2019 lalu dan hasil yang  dilakukannya berupa 1 ( satu ) kalung, 1 ( satu ) gelang dan 1 ( satu ) cincin,” pungkasnya. (Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan