Renville Napitupulu Minta Buat MusKel Verifikasi dan Validasi Data Warga Miskin

Renville Napitupulu Minta Buat MusKel Verifikasi dan Validasi Data Warga Miskin

Anggota DPRD sekaligus Ketua DPD PSI Kota Medan Renville Napitupulu laksanakan Sosialisasi sebagai persiapan bagi kepling untuk turun ke warga guna memvalidasi dan memverifikasi Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Aula Kantor Camat Medan Petisah Jalan Iskandar Muda Baru pada Kamis (11/2/2021).

Lanjut anggota Komisi 4 serta Banggar DPRD Kota Medan ini dengan DTKS ini masyarakat yang tidak mampu (Kategori Miskin) didata kembali atau data lama ( data 2015) serta memasukkan keluarga yang belum terdaftar dan masukkan ke daftar Usulan baru. 

“Kepling dan warga yang merasa tidak mampu ( kategori miskin ) untuk segera bekerjasama dalam proses Validasi dan verivikasi DTKS  karena waktunya sudah di mulai,” katanya.

“Kepada masyarakat saya berharap menghubungi Kepling masing – masing jangan sampai telat karena Data DTKS ini sebagai dasar penerimaan bantuan Sosial” imbuhnya.

Sambung Renville Napitupulu yang juga sebagai Ketua Fraksi Gabungan Hanura PSI – PPP menjelaskan pembahasan tata cara proses Verifikasi dan Validasi Sebagai dasar dari Penerimaan Segala Bantuan Sosial ( BPNT,PKH,KIS,KIP dll).Tanpa Terdaftar di DTKS Warga Tidak akan mendapat kan Bantuan tersebut.

“Peranan Kepling hanya penyaji data bukan pengambil keputusan,” ungkapnya.

Adapun Tugas Kepling sebagai berikut : membeda data lama DTKS,yang di identifikasi sebagai berikut :

1) Yang masih masuk kategori keluarga miskin dan tidak mampu

2) Keluarga sudah mampu

3) Domisili pindah Kependudukan

4) Keluarga meninggal dunia

5) Kerja di luar daerah

6) Keluarga ruta disabilitas

7) Keluarga Lansia Terlantar

8) Keluarga yang belum ada DTKS untuk di masukkan dalam usulan baru.

“Setelah selesai di lakukan identitas data maka akan ditetapkan menjadi data preliat awal yang selanjutnya Lurah ( Melalui Tim yang melibatkan Tokoh masyrakat, organisasi kepemudaan , pihak Keamanan) yang dibentuk dengan SK dari Lurah,” ucapnya.

Agar melaksanakan MUSKEL ( Musyawarah Kelurahan ) Untuk menetapkan data preliat akhir selanjutnya akan disampaikan ke Pihak Dinsos dan Pihak Dinsos akan Langsung Melakukan Kunjungan Langsung Ke RUTA ( Rumah Tangga)/ warga dan warga yang memenuhi syarat akan di masukkan dan terdaftar di DTKS Kota Medan. (Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan