TOPNUSANTARA.COM : Galian C Ilegal di Desa Tandukan Raga Kecamatan STM Hilir diduga milik BJ terkesan kebal hukum dan terus beroperasi. Beroperasi nya galian C itu mengakibatkan lokasi seperti danau yang hingga kini menjadi perhatian publik dan mata para pengguna jalan akan terlihat lokasi itu ketika melintasi daerah tersebut.
Informasi yang dihimpun terlihat di lokasi bebasnya truk-truk pengangkut tanah galian C Ilegal tersebut. Galian C itu beroperasi tidak patuh akan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Tanpa mengindahkan dampak alam seperti tanah longsor, banjir bandang dan bencana lainnya, Galian C tersebut terus dan bebas beroperasi demi meraup keuntungan pribadi.
Salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan saat ditemui wartawan mengatakan galian C ini tak hanya di lokasi tersebut sebelumnya juga pernah ada di daerah sekitar perumahan Granit tak jauh dari lokasi.
“Bukan hanya ini saja, abang datang aja ke daerah sekitar perumahan itu, nanti terlihat bekas Galian yang ada disana, kalau Abang lihat nanti akan tahu bagaimana kondisi disana bagaimana,” katanya.
Informasi yang diperoleh kabarnya pengusaha Galian C yang hingga kini tetap beroperasi diduga milik berinisial J atau akrab dipanggil dengan inisial BJ.
Saat dikonfirmasi Kapolrestabes Deli Serdang, Kombespol Yemi Mandagi mengatakan akan mengecek nya.
“Punya siapa itu infonya?, Kami Cek Nanti makasih infonya,” pungkasnya, Jumat (5/2/2021). (Tim)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses