TOPNUSANTARA.COM : Tim Tekab Polsek Medan Baru menangkap empat pelaku pencurian Tower yang terjadi di Jalan Wakaf Lingkungan V Kelurahan Polonia Medan. Diketahui para tersangka bernama Evan Lopies (37), Riko Pratikno (33), Sudirman (47), Ricky Saputra (28).
Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 sekira pukul 02.30 Wib, pelapor datang ke Polsek Medan Baru membuat laporan.
“Pelapor diberitahu oleh pimpinan PT. Tower Bersama bahwa telah terjadi pencurian di Tower yang beralamat di Jalan Wakaf LK. V Kel. Polonia Medan,” katanya, Jumat (5/2/2021).
“Pelapor mendatangi tempat kejadian dan menemukan besi pondasi bangunan
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses