TOPNUSANTARA.COM : Viralnya pertandingan Futsal di GOR Mini di Jalan Pancing beberapa hari yang lalu diduga telah melanggar protokol kesehatan berujung Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky P Atmaja dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin.
Informasi yang dihimpun pertandingan futsal yang diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19 diduga melanggar aturan protokol kesehatan itu, Polrestabes Medan juga telah menahan dan menetapkan panitia berinisial BG sebagai tersangka.
“Dalam keterangannya, tersangka BG nekat menyelenggarakan turnamen futsal karena mencatut nama dan logo Polda Sumut, sebab tersangka sebelumnya pernah menjadi PHL (Honorer) di Mapolda Sumut,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis (04/02/2021).
Hadi mengungkapkan, setelah diselidiki dari pengakuan tersangka BG ternyata Polda Sumut maupun Polrestabes Medan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk menyelenggarakan turnamen futsal tersebut.
“Akibat dari penyelenggaran turnamen futsal ini, Kapolda Sumut mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kapolsek Percut Seituan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota,” jelasnya.
Pencopotan Kapolsek Percut Seituan dikarenakan lalai serta tidak mengetahui adanya turnamen futsal di Gor Mini Pancing yang merupakan wilayah hukumnya.
Sedangkan pencopotan terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota karena ikut dalam turnamen tersebut.
“Sesuai instruksi Kapolda Sumut setiap yang melanggar aturan protokol kesehatan baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas,” tutupnya. (Red)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses