TOPNUSANTARA.COM – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai menangkap pelaku penganiayaan bernama H Muhammad Kibal alias Kibal (44) usai bebas menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (31/01/2021)mengatakan, H Kibal ditangkap kembali oleh Satreskrim Polres Tanjungbalai karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap Ibrahim Nasution.
“Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan nomor : Sp Kap/08/I/2021/Reskrim tanggal 27 Januari 2021 sekira Pukul 15.00 WIB. Jadi begitu tersangka Kibal bebas menjalani hukuman perkara lain, personil kembali menangkapnya karena melakukan penganiayaan terhadap Ibrahim,” kata Putu.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu mengungkapkan, pelaku Kibal untuk sementara dititipkan ke Lapas Pulau Simardan menunggu proses pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Penitipan tersangka Kibal itu berdasarkan hasil koordinasi antara Kapolsek Sei Tualang Raso dan Kepala Lapas,” ungkapnya.
Sementara itu, korban penganiayaan Ibrahim Nasution yang telah mengetahui penangkapan pelaku Muhammad Kibal alias H Kibal langsung memberikan apresiasi atas kinerja Kapolres Tanjungbalai dan jajaran.
Ibrahim menyebutkan, perbuatan yang dilakukan Kibal cukup meresahkan masyarakat Kota Tanjungbalai. Sebab, selama ini Kibal kerap berbuat kejahatan dengan melakukan tindak penganiayaan.
“Atas penangkapan kembali Kibal tersebut, saya selaku korban penganiayaan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira,” ucap korban.
Ia juga berharap agar nantinya pihak Kejaksaan Tanjungbalai memberikan hukuman yang berat kepada pelaku Kibal karena perbuatannya sudah berulangkali dan sangat meresahkan masyarakat. (zega)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses