TOPNUSANTARA.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap seorang ayah yang diduga melakukan sodomi terhadap anak angkatnya, Rabu (06/01/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Selain anak angkat pelaku berinisial R, pelaku juga melakukan sodomi kepada delapan korban lainnya dan semuanya adalah anak laki-laki.
“Pelaku berinisial Esli (51) warga Tanjung Raya No. 43 Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia dan telah kita tangkap,” kata Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH, Senin (11/01/2021) kepada wartawan.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu menyebutkan, terungkapnya kasus ini setelah tetangga korban berinisial FS yang merupakan anak angkat pelaku mengadukan perbuatan bejat ayahnya. Kemudian korban bersama FS melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/33/K/I/2021/SPKT Restabes Medan tanggal 5 Januari 2021.
“Atas laporan itu, kita dari Satreskrim Polrestabes Medan langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku,” ucap Kompol Martuasah.
Kepada penyidik, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan sodomi terhadap anak angkatnya dan sejumlah korban lainnya di Hotel Melala Inn, Jalan Binjai KM 13 Kecamatan Sunggal.
Menurut pengakuan pelaku, perbuatan sodomi itu dilakukannya dari bulan November 2019 sampai awal Januari 2021. Setiap melakukan perbuatannya, pelaku memberikan uang kepada korban antara Rp50 ribu hingga Rp150 ribu.
“Dari pengakuan pelaku kepada penyidik, masih ada delapan orang lagi korban lainnya dan akan kita panggil untuk dimintai keterangan guna memperberat hukuman kepada pelaku,” ungkap mantan Kapolsek Medan Kota dan Kapolsek Medan Baru itu. (tim)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses