Penjual Putri Kandung Kepada Pria Hidung Belang Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan

Penjual Putri Kandung Kepada Pria Hidung Belang Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan

TOPNUSANTARA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap kasus perdagangan wanita yang dijual kepada pria hidung belang di Hotel Reddorz, Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (09/01/2020) dini hari.

Dalam pengungkapan kasus itu, petugas mengamankan seorang tersangka bernama Anita Sari Nasution alias Nona (42) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (11/01/2020) mengatakan, terungkapnya kasus perdagangan wanita itu berawal adanya informasi bahwa adanya seorang ibu yang menjual putri kandungnya (identitas dirahasiakan-red) kepada pria hidung belang.

“Mendapat informasi itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK SH langsung mengintruksikan anggota untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di dalam Hotel Reddorz. Dalam pengungkapan itu petugas mengamankan seorang wanita bernama Anita,” kata kata AKBP MP Nainggolan.

Mantan Kapolres Nias Selatan itu menuturkan, bahwa dari hasil pemeriksaan Anita merupakan mucikari yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp350 ribu dan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya tersangka di jerat pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas MP Nainggolan. (z)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan