TOPNUSANTARA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru melakukan pemeriksaan terhadap 225 orang tahanan, Senin 30 November 2020.
Pemeriksaan yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH dan melibatkan seluruh personil tersebut, satu persatu tahanan dikeluarkan dengan pengawalan ketat untuk dilakukan pemeriksaan terhadap ruangan sel tahanan.
“Dari hasil pemeriksaan sel tahanan kali ini ditemukan beberapa barang antara lain 2 unit Hp, 1casing Hp, dan 4 unit charger Hp yang seharusnya tidak diperbolehkan ada didalam sel. Dan barang bukti tersebut telah disita oleh personil reskrim,” kata Aris.
Selain itu, kata Aris, pihaknya juga telah melakukan penjemuran terhadap para tahanan dibawah sinar matahari agar kondisi para tahanan tetap sehat.
“Penjemuran terhadap tahanan tersebut dilakukan agar dapat meningkatkan imun tubuh serta terhindar dari penyakit seperti bintik-bintik merah atau lebih dikenal dengan biang keringat,” ucapnya.
Selain melakukan pemeriksaan dan penjemuran terhadap tahanan, tambas Aris, pihaknya juga telah melaksanakan penyemprotan cair disinfektan diruangan sel tahanan untuk menjaga agar terhindar dari virus Covid 19.
“Kita berharap agar semua tahanan Polsek Medan Baru tidak ada yang terpapar Covid-19,” ungkap Kompol Aris mengakhiri. (z)
Related Posts
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Gubsu Dukung Babi Panggang Karo Dipromosikan ke Korea
Sambut HUT ke-10 Pusat Pasar Induk Lau Cih, Pengelola Bagikan 90 Paket Sembako Kepada Anak Yatim dan PHL
DPC Grib Jaya Kota Medan Bagikan 500 Nasi Kotak Kepada Masyarakat
Tepung Tawari Calon Jamaah Haji, Rico Waas Mohon Doa Terbaik Untuk Kota Medan
No Responses