TOPNUSANTARA.COM – Praktisi Hukum Maripatua Purba SH memberikan apresiasi atas kinerja Polres Gayo Lues yang sudah melaksanakan tahapan demi tahapan dalam penanganan kasus dugaan korupsi makan minum Karantina Hafizh di Dinas Syariat Islam yang menghabiskan anggaran 9 milyar lebih pada tahun 2019.
“Penanganan kasus dugaan korupsi tersebut di Unit Tipikor Polser Gayo Lues sudah mulai maksimal,” kata Purba kepada wartawan, Jumat, (13/11/2020).
Selain itu, kata dia, terkait penanganan kasus Dana Hibah PKK tahun 2018 dan Dana Hibah KONI tahun 2018, kita minta juga agar penyidik Tipikor Polres Gayo Lues dapat menerapkan undang-undang nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme jika ada kaitannya dengan pejabat daerah.
“Kita berharap kepada Kapolres Gayo Lues agar dapat memprioritaskan penyelesaian kasus dugaan korupsi yang lainnya setelah satu persatu dituntaskan penanganannya sehingga ada kepastian hukum dan meningkat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian Polres Gayo Lues,” ucapnya.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margyanta mengatakan via WhatsApp miliknya, Sabtu (19/09/2020). “Saya sudah minta lapjunya mas polres gayo lues yang tangani kasus tersebut,” katanya.
Begitu juga ketika dikonfirmasi pada hari Selasa, (06/10/2020) via WhatsApp miliknya, ia menyebutkan, “saya cek dulu ke unit III ya,” jawab Dirkrimsus Polda Aceh. (tim)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses