TOPNUSANTARA.COM – Unit Reskrim Polsek Patumbak tangkap pengendali 4 kg sabu yang kabur dalam pengungkapan pada tanggal 14 Juli 2020 lalu. Pelaku berinisial MH warga asal Aceh tersebut ditangkap dari Diskotik Krypton Jalan Iskandar Muda, Medan, Minggu (23/08/2020).
Selain MH, petugas juga turut mengamankan seorang kurir berinisial B warga Kabupaten Langkat dan mengamankan barang bukti 10 kg sabu yang dikemas dalam teh Cina, 1 unit mobil Panther BL 8269 KI dan 6 unit handphone.
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, penangkapan yang dilakukan pihaknya bermula dari pengembangan penangkapan 4 kg sabu sebelumnya dengan tersangka Aswandi pada hari Selasa, (14/07/2020) lalu.
“Atas pengungkapan tersebut, kita mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba kembali. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan sejak 14 Agustus hingga berhasil kita amankan tersangka Bas di kawasan Jalan Lintas-Medan tepatnya di Jalan Besar Megawati,” kata Kompol Arfin Fachreza, Jumat (28/08/2020).
Arfin menjelaskan, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Bas, pihaknya mengamankan barang bukti 10 kg sabu yang dikemas didalam teh Cina dan disembunyikan di dalam goni bersama 1 unit mobil Panther yang digunakan tersangka membawa barang haram tersebut.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, tersangka bas mengaku bahwa narkoba tersebut akan diedarkan di kawasan Langkat dan dikendalikan oleh MH. Selanjutnya kita lakukan pengembangan dan mengamankan tersangka MH di salah satu diskotik di Kota Medan,” terang Kapolsek Patumbak.
Mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang itu menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka serta melakukan pengembangan terhadap bandar besarnya.
“Tersangka saat ini masih diperiksa dan kita sedang melakukan pengembangan terhadap bandar besarnya,” ucap Arfin seraya menyampaikan bahwa tersangka di jerat Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (zega)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses