Medan, LS – Satreskrim Polresta Medan bekerjasama dengan Polres Dairi amankan empat orang pelaku curanmor dan mobil antar Kabupaten. Sabtu, (30/01/2016) sekira pukul 03.00 Wib.
Pantauan awak media ini diketahui keempat pemuda tersebut masing-masing Handoyo alias Doyo (28) warga Jalan Karya 1, Poltak Sitompul (31) warga Jalan Kapten Sumarsono, Abdullah Siregar (23) warga Jalan Kapten Sumarsono, dan Rudi Hartono (37) warga Jalan Kapten Sumarnoso.
Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono mengatakan, keempat pelaku curanmor dan mobil tersebut ditangkap oleh tim Opsnal Satreskrim Polresta Medan dan Polres Dairi.
” Para tersangka mengakui mereka melakukan pencurian sepeda motor dan mobil diberbagai wilayah hukum Polres Tanah karo dan Polres Dairi,” jelas Aldi.
Sebelum dilakukan penangkapan para tersangka katanya, Polres Dairi telah mengendus keberadaan para pelaku diwilayah Polresta Medan tepatnya di Medan Helvetia.
” Mendengar informasi tersebut, kami langsung membantu proses penggerebekan para pelaku curanmor dan mobil itu. Dalam penggerebekan tersebut tidak ada perlawanan dari mereka,” ucap Aldi.
Usai dilakukan penangkapan para tersangka tambahnya, seluruh terduga pelaku pencurian sepeda motor dan mobil itu dibawa ke Polresta Medan. Setelah itu, diberangkatkan ke Polres Dairi.
” Berdasarkan hasil Interogasi bahwasanya keempat orang tersebut adalah pelaku pencurian kereta dan mobil L300 di beberapa lokasi diwilkum Polres Dairi, Polres Tanah Karo, Polres Simalungun, dan Polres Labuhan Batu serta Polres Siantar,” terangnya mengakhiri. (David)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses