Warga Protes Pengangkatan Kepala Lingkungan VII di Kelurahan Polonia

Warga Protes Pengangkatan Kepala Lingkungan VII di Kelurahan Polonia

TOPNUSANTARA.COM – Polemik pengangkatan kepala lingkungan (Kepling) di sejumlah kelurahan di Kota Medan, terus menjadi sorotan warga. Terbaru, pengangkatan Kepling juga menuai protes dari warga di Kelurahan Polonia. Dimana spanduk penolakan pengangkatan Kepala Lingkungan terpampang lebar di salah satu warung kopi di Lingkungan VII, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia sejak hari Kamis, (09/07/2020).

Penolakan warga tersebut merupakan buntut dari pengangkatan Hendra Dimas sebagai Kepala Lingkungan VII Kelurahan Polonia, melalui SK nomor 141/02/MP/VI/2020 yang dikeluarkan Camat Medan Polonia, Amran Sanusi Rambe, Ssos MAP.

Di spanduk yang ditandatangi 50-an warga tersebut, tertera nama-nama di antaranya Husni Riandi, Lie Hot Lai, serta sejumlah tokoh agama seperti Ajon/Gekong Siong, Pdt Donald Wakary, Pdt Antoni Silaban MTH, dan Pdt Ruslan Samosir.

Selain itu, penolakan terjadi disebut-sebut karena usulan nama yang disampaikan Lurah Polonia, Ardia Gaus, justru nama yang didukung sedikit warga, bukan nama yang lebih banyak diusulkan warga. Kemudian kata warga, kepling yang diangkat oleh Camat Medan Polonia juga bukan warga Lingkungan VII. Sehingga warga kecewa kepada Lurah Polonia, Ardia Gaus yang dinilai tidak melakukan cek dan ricek. Dan sejumlah warga menyebutkan, tidak mengenal Kepling yang baru diangkat tersebut.

Bukan hanya itu, pengangkatan kepling tersebut dianggap bertentangan dengan Perda No 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Pasal 13 ayat 3.

“Dia tidak tinggal di lingkungan VII ini. Kok bisa jadi Kepala Lingkungan (Kepling) kami?,” kata Lie Hot Lai, salah seorang warga yang ikut menandatangi spanduk penolakan tersebut, Minggu (12/07/2020).

Merujuk Perda No 9 Tahun 2017, tambah Lie Hot Lai, pengangkatan kepling seharusnya warga dari lingkungan setempat.

Sejumlah warga pun menganggap Lurah Polonia seakan tidak peduli dan tidak memahami keinginan warganya. Oleh karena itu, warga meminta Camat Medan Polonia agar mempertimbangkan kembali SK pengangkatan kepling tersebut.

Warga juga berharap, agar Plt Walikota Medan Akhyar Nasution turut memberikan atensinya terhadap keluhan dan protes warga di Lingkungan VII Kelurahan Polonia tersebut.

Sementara itu, Lurah Polonia, Ardia Agus saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya mengajukan calon Kepling kepada pihak kecamatan.

“Saya hanya mengajukan nama atau calon Kepling ke pihak Kecamatan dan Pak Camat-lah yang menentukan. Ada tiga nama calon Kepling yang kita ajukan, dan memang ketiganya bukan bermukim atau warga Lingkungan VII,” kata Ardia Agus, Minggu (12/07/2020). (tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan