Pelaku Pembobol Rumah ‘Digulung’ Unit Reskrim Polsek Pancur Batu

Pelaku Pembobol Rumah ‘Digulung’ Unit Reskrim Polsek Pancur Batu

TOPNUSANTARA.COM – Belum sampai sebulan dilakukan penyelidikan, Team Anti Bandit (Tekab) Polsek Pancur Batu dipimpin Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah milik Salimah (50) warga Jalan Danamon Dusun Vl, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang.

Pelaku inisial B als Diki (20) yang masih tetangga korban tersebut, diringkus dari depan Swalayan Angel Jalan Tanjung Anom, Kec. Sunggal, Sabtu (20/06/2020) sekira pukul 00.10 Wib.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan 1 TV LED merek Samsung 32 inci warna hitam, 1 unit DVD merek samsung warna silver, 1 buah tas merek Quen Phesion (tempat DVD) warna hijau, bong, tang, obeng, pemotong besi, pisau, kunci L, dan Kunci leter T. Untuk pengusutan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Pancur Batu.

Informasi yang diterima, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban sesuai LP /187/V/2020/Restabes Medan Sek Pancur Batu. Dimana rumah korban pada hari, Senin (26/05/2020) sekira pukul 00.15 Wib, telah dibobol maling dan pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar pintu depan. Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui pelaku menggasak barang-barang korban berupa TV, Loudspeker, dan mesin Bor, DVD. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000.

Setelah korban membuat laporan pengaduan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadan pelaku di Jalan Danamon Dsn 6 Ds Tj. Anom. Selanjutnya, petugas bergarak cepat dan melakukan penggrebekan. Namun, pelaku berhasil melarikan diri. Dan pada saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku, ditemukan barang bukti berupa DVD dan Los speaker diduga milik korban.

Kemudian, pada hari Sabtu (20/06/2020) sekira pukul 00.10 Wib, Team Unit Reskrim Polsek Pancur Batu mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Besar Tanjung Anom depan swalayan Angel, Kec. Medan Sunggal.

Petugas yang mendapat informasi itu, langsung menuju ke lokasi dan berhasil dibekuk tanpa mendapat perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kalau barang bukti hasil kejahatannya disimpannya di sebuah rumah di Jalan Tj. Selamat. Selanjutnya, petugas bergerak menuju lokasi yang disebutkan si pelaku.

“Lokasi yang ditunjuk pelaku di Jalan Flamboyan Raja no. 52 A Tj. Selamat Medan (Champion Servise) milik Nelson Sagala ditemukan BB berupa, 1 TV LED merek Samsung 32 inci warna hitam, 1 unit DVD merek samsung warna silver, dan 1 buah tas merek Quen Phesion (tempat DVD) warna hijau,” ucap Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma SH MH melalui Kanit Reskrim, AKP Syahril Siregar SH kepada wartawan. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan