Satnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 15 Kg, Satu Pelaku Ditembak Mati

Satnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 15 Kg, Satu Pelaku Ditembak Mati

TOPNUSANTARA.COM – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si didampingi Ditnarkoba Poldasu Kombes Pol. Robert Da Costa, S.I.K., M.H pimpin pemaparan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kg jaringan Aceh-Sumut oleh Ditresnarkoba Poldasu, Senin (15/06/2020) sekira pukul 14.00 Wib, depan ruangan Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK ll Medan.

Kapoldasu menjelaskan, ada tiga tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut inisial KR, HS dan MYN. Dimana salah satu dari ketiga tersangka itu diberi tindakan tegas terukur dikarenakan melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

“Penangkapan para pelaku berawal informasi dari masyarakat pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2020. Dimana ada satu orang laki-laki yang membawa Narkotika Jenis sabu dari provinsi aceh menuju provinsi sumut melalui Jalan Lintas Sumatera Besitang Kabupaten Langkat. Mendapat informasi itu, personel Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Poldasu langsung menuju perbatasan Sumut-Aceh Jalan Lintas Sumatera Besitang Kabupaten Langkat dan memberhentikan 1 unit mobil Yaris warna hitam, selanjutnya diamankan 2 orang laki-laki berinisial KR dan HS,” kata Kapoldasu.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Kapoldasu, ditemukan barang bukti berupa 1 buah ransel hitam didalam mobil tersangka berisikan 5 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu seberat 5 Kg.

“Dari hasil keterangan kedua tersangka, mereka disuruh inisial MYN yang sebelumnya mereka telah menyerahkan 1 buah tas ransel berisikan 10 bungkus teh china berisikan narkotika jenis sabu kepada MYN dengan mengendarai 1 unit mobil Inova warna biru BK 1262 AL,” terang Sormin.

Selanjutnya, pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2020 sekira pukul 23.00 Wib, personel Unit II Subdit II Ditresnarkoba Poldasu melakukan pengejaran terhadap MYN dan menemukan mobil sesuai ciri-ciri informasi yang diperoleh dari kedua tersangka yang ditangkap sebelumnya.

Akan tetapi, pada saat sampai di Jalan Megawati Binjai mobil tersebut diberhentikan oleh petugas, namun pengemudi tidak mau diberhentikan sehingga terjadi kejar-kejaran.

“Dan pada saat sampai di simpang Jalan Tol Binjai-Medan akhirnya petugas dapat menghentikan mobil tersebut. Namun pelaku inisial MYN saat turun dari mobilnya, langsung melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata api ke arah tetugas. Kemudian petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Kapoldasu.

Didalam mobil yang dikendarai MYN, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah tas ransel warna hitam hijau berisikan 10 bungkus teh china warna hijau muda berisikan Narkotika Jenis sabu-sabu seberat 10 Kg. Selanjutnya, petugas membawa tersangka MYN ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis. Namun, ditengah perjalanan menuju rumah sakit, tersangka MYN meninggal dunia.

“Dari hasil menggagalkan 15 Kg peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini, berarti 150.000 orang manusia telah terselamatkan dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 orang pengguna,” kata mantan Kapolda Papua itu.

Selain itu, tambah dia, kami juga akan selidiki terkait kepemilikan senjata para tersangka. (zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan