TOPNUSANTARA.COM – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si memaparkan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 35 Kg oleh Polrestabes Medan, Selasa (02/06/2020) di Depan Ruangan Jenazah Rumkit Bhayangkara TK ll Medan.
Dalam pemaparan itu, Kapoldasu memberikan apresiasi atas kinerja Kapolrestabes Medan beserta jajarannya yang sudah bekerja keras mengungkap peredaran narkotika di Sumut.
“Ada 2 tersangka dalam kasus ini, namun satu di antaranya inisial DS kita tindak tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan ditangkap,” kata Kapoldasu.
Sementara tersangka inisial IL, kita amankan beserta dengan barang bukti narkoba 35 Kg sabu-sabu yang di kemas dengan bungkus teh cina berwarna hijau.
“Dari keseluruhan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang kita sita tersebut, kita sudah menyelamatkan nyawa manusia 350 ribu orang,” ucap mantan Kadiv Propam Mabes Polri dan Kapolda Papua itu.
Ia juga berharap agar kedepan awak media dan masyarakat membantu pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di sumatera utara dengan turut ambil andil memberikan informasi kepada polisi dan segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Humas, Kabid Labfor, Karumkit TK II Medan, dan Kapolrestabes Medan. (zega)
No Responses