Medan, LS – Seorang pecandu narkoba berinisial E (35) warga Jalan Pancing III, Kelurahan, Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Dirinya nekad mencuri betor di Jalan Bilal Gang Sawo,Kec.Medan Timur untuk beli sabu. Atas niatnya mencuri tersebut berujung dijeruji besi Polsek Medan Timur. Rabu, (27/01/2016).
Kapolsek Medan Timur, Kompol Franciska Munthe melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ucok P Nugraha Rambe mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban bernama S (45) melaporkan kejadian itu kepada petugas pada hari Kamis, (21/01/2016) lalu.
” Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan kelokasi kejadian untuk mengetahui ciri-ciri pelaku dan ternyata pelakunya E, dan ditangkap dari kediamannya,” ucap Ucok diruang kerjanya.
Dalam melakukan aksinya si pelaku katanya, pelaku bersama temannya masing-masing Aseng dan Temon.
” Kedua rekan tersangka ini masuk daftar pencarian orang (DPO) karena berhasil melarikan diri. Kini para pelaku tengah diburu polisi,” jelasnya.
Sementara itu kronologisnya yang mana pada saat betor tersebut sedang diparkirkan korban dihalaman rumahnya, dalam kondisi roda betor dirantai pakai gembok. Lalu Ketiga pelaku memutuskan rantai dan membawa betor korban.
” Ketika korban terbangun dari tidur paginya, betor sudah tidak ada lagi ditempat semula. Kemudian dilaporkan korban ke Polsek Medan Timur,” ujarnya.
Ditambahkannya, dari pengakuan pelaku betor BK 5130 QO telah dijual pelaku dan uang hasil dari kejahatannya dibelikan sabu dan main judi.
” Ketiga pelaku ini memang kerap melakukan aksi mencuri betor dan bahkan sepeda motor,” tandasnya. (david)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses