Nyamar Pakai Baju Biasa, Kapolda Ini ‘Tangkap’ 6 Oknum Lantas

Nyamar Pakai Baju Biasa, Kapolda Ini ‘Tangkap’ 6 Oknum Lantas

TOPNUSANTARA.COM – Beredar informasi bahwa 6 polisi lalulintas (Polantas) Polrestabes Palembang tertangkap tangan langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Priyo Widyanto SIK saat menyamar berbaju preman.

Disebut-sebut keenam polantas itu tidak mematuhi perintah pimpinan mengenai larangan untuk tidak melakukan penindakan alias penilangan kepada pengemudi motor maupun mobil di tengah wabah pandemi Covid 19.

Adapun nama keenam anggota Satlantas Polrestabes Palembang tersebut yakni Aipda AA dan Bripka AL, anggota Pos Simpang Fatal Bripka HR dan Brigadir AG, anggota Pos Lantas Simpang Sekip Aipda AS dan Bripka FZ anggota Pos Lantas Simpang Golf.

Dikabarkan, aksi penilangan yang dilakukan keenam oknu lantas tersebut pada hari Sabtu (18/04/2020) sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak mengenakan masker dan surat-surat kendaran yang melintas di Pos Simpang Fatal Palembang.

Informasi yang diperoleh awak media, kejadian itu berawal saat Kapolda Sumsel tengah mengenakan baju biasa dan bermasker tanpa ajudan di jalan untuk memantau situasi kamtibmas. Namun, dia dikejutkan dengan tindakan melanggar yang dilakukan angggota lalulintas di depan matanya.

Tindakan para anggotanya itu terus diawasinya pada saat Bripka HR dan seorang pengendara tengah ditindak dalam Pos Simpang Fatal. Selanjutnya datang Aipda AR untuk menilang seorang pengendara ke dalam pos.

Melihat hal itu, mantan Kapolda Jambi ini langsung masuk ke dalam Pos Simpang Fatal. Tanpa banyak bicara, Kapolda Sumsel pun membuka masker dan salah satu anggota mengenalinya dengan cepat 6 anggota lalu lintas ini diperintahkan masuk, langsung hormat dan mengucapkan siap jenderal.

Atas tindakan penilangan itu, jenderal bintang dua ini bertanya terkait arahan dari pimpinan tentang larangan melakukan penindakan kepada pengemudi selagi wabah pandemi Covid-19 atau Corona? Anggota Satlantas tersebut menjawab sudah menerima arahan dari pimpinan mengenai larangan melakukan penindakan terhadap pengendara Roda 2 atau Roda 4.

Selanjutnya Kapolda Sumsel memerintahkan keenam oknum polisi lalulintas itu untuk mengumpulkan kartu anggota dan pada hari Senin, (20/04/2020) menghadap kepada Kabid Propam Polda Sumsel.

Dir Lantas Polda Sumsel, Kombes Pol. Juni SIk saat dikonfirmasi palpos.id Minggu (19/04/2020) mengatakan, soal larangan penindakan atau penilangan selama Wabah Pandemi Covid 19 tidak mutlak dilarang bagi anggotanya.

“Tidak dilarang sepenuhnya bagi anggota lalulintas untuk menindak. Namun selektif dan prioritas. Kalau pelanggaran ringan masih bisa diimbau atau ditegur. Tapi kalau pelanggaran nyata-nyata membahayakan ya harus ditindak,” kata Kombes Pol. Juni.

Perwira melati tiga di pundaknya itu menyebutkan, agar masyarakat di tengah pandemi ini untuk tetap jaga ketertiban dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Kita berharap agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas. Selain itu, kami juga telah membagikan masker dan sembako kepada warga dan tolong dimanfaatkan,” ucapnya.

Seperti pelanggaran disiplin lalulintas tidak mengenakan helm masih bisa diingatkan, tapi kalau terus diulang ya harus ditindak apalagi kalau mabuk dan membawa barang terlarang pengendaranya.

“Bagi anggota juga kita sudah menghimbau agar tidak boleh mencari-cari kesalahan, misalnya ada pengendara lupa bawa surat-surat. Silahkan hubungi keluarganya untuk datang membawa surat-surat. Kalau ternyata bodong ya ditindak,” terang Juni.

Mantan Dir Narkoba Polda Sumsel ini menambahkan, soal instruksi Kapolda agar keenam anggota kita menghadap Propam, ia mengatakan biar pihak Propam yang memprosesnya.

“Mengenai proses pelanggaran, nanti pihak Propam yang lebih tau apakah itu disiplin atau seperti apa. Ini memang instruksi Kapolda pada situasi sekarang sedang pandemi, sehingga ada rasa empati. Dan kepada warga juga harus tetap disiplin dan mengedepankan keselamatan saat berkendara,” imbau Kombes Juni. (rel)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan