TOPNUSANTARA.COM – Petugas Unit Resktim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku pencurian pelak mobil dari amukan warga di toko ban Horas Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Baru, Sabtu sore (11/04/2020).
Pelaku bernama Tigor Nainggolan (37) warga Jalan Denai itu, diamankan karena diduga melakukan pencurian pelak mobil di toko milik korban Rudi Manik (42) warga Jalan Jamin Ginting Kelurahan Titi Rante Kecamatan Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martusah Hermindo Tobing SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH MH mengatakan, peristiwa tersebut diketahui korban saat diberitahu bahwa tokonya dibongkar maling dan pelakunya ditangkap massa.
“Korban yang mendapat informasi itu, langsung mengecek dan pelak mobil yang ada di tokonya telah hilang,” kata Iptu Imanuel Ginting SH MH, Kamis (16/04/2020) kepada wartawan.
Pada saat diinterogasi, tambah Kanit, pelaku mengaku masuk ke dalam toko dan mengambil pelak mobil milik korban.
“Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian 6 buah pelak mobil,” ujar Kanit. (zega)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses