TOPNUSANTARA.COM – Aktivitas perjudian game ketangkasan tembak ikan yang kian marak saat ini, mendapat respon cepat dari Polsek Medan Labuhan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edi Safari SH, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp nya, Senin (13/04/2020) malam.
Ia menyikapi langsung konfirmasi wartawan terkait lokalisasi perjudian tembak ikan yang berada di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Marelan Raya Pasar 2 Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Marelan.
“Upaya kita dari polsek sudah menghimbau tempat keramaian dan tempat hiburan semuanya ditutup, apalagi tempat perjudian. Dengan adanya wabah virus Corona atau covid 19 dan dikeluarkan maklumat Bapak Kapolri, kami jajaran kepolisian sangat mendukungnya. Dan terima kasih info dari bapak masih ada permainan tembak ikan dan segera kami tindak lanjuti,” tegas Kapolsek Medan Labuhan.
Dari hasil penelusuran kru media ini, lokalisasi perjudian tembak ikan tersebut berada di Jalan Marelan Raya Pasar 2 Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Marelan yang disebut-sebut milik pria turunan Tionghua berinisial AL.
Meski dalam masa Pandemi Covid-19 (Corona) yang menghantui seluruh dunia, bisnis ilegal tersebut tetap beroperasi. Bahkan, dalam mengelabui petugas, pihaknya menutup pintu ruko tersebut dan tetap beraktivitas didalam. Terlihat dari areal parkiran yang dipenuhi puluhan sepeda motor. (Tim)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses