TOPNUSANTARA.COM – Ungkap kasus pembunuhan dan kasus Curas, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH bersama personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru menerima penghargaan dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir SIK MTCP, Senin 10 Februari 2020.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Baru dan jajarannya yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di dalam kamar kos-kosan lantai dua di Jalan Punak No. 38 Kelurahan Sei Putih Kecamatan Medan Petisah dan Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di 26 tempat kejadian perkara (TKP) diwilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Kapolrestabes Medan.
Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing mengucapkan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir atas penghargaan kepada dirinya dan juga kepada personil Polsek Medan Baru.
“Semoga dengan penghargaan ini membuat anggota semakin semangat dalam bekerja melayani masyarakat, khususnya mengungkap kasus kejahatan yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Baru, sesuai motto Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. Martuani Sormin M.Si “Tak Ada Tempat Bagi Penjahat Di Sumatera Utara,” ucap Kapolsek Medan Baru. (z)
Related Posts

Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras dari Hiburan Malam, 3 Anggota Polda Sumut di Tahan

Kapolda: Jangan Ganggu Keamanan Sumut

Kejari Binjai Tahan Samsul Tarigan

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

Dua Prajurit TNI Pembunuh Remaja Asal Sergai Dipecat dan Divonis 2,5 Tahun Penjara

No Responses