Sumut, LS – Ditresnarkoba Polda Sumut paparkan penangkapan 9 orang tersangka kasus narkotika,Selasa (26/01/2016) sekira pukul 14.00 wib siang.
Pantauan liputansumut.com diruangan juper narkoba poldasu menyebutkan di Komplek Perumahan Puri, Pasar 1 Jalan Tanjung Sari, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan selayang kota medan. Penangkapan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 kg.
Sedangkan di jalan asrama pondok kelapa, kecamatan sunggal kota medan tepatnya diareal SPBU petugas juga turut mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 kg.
Selanjutnya di jalan karya bhakti gg. gudang no. 39 medan johor tepatnya di jalan AH. Nasution di SPBU medan johor petugas Ditres narkoba poldasu mengamankan 5 orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sabu sebanyak 2 kg. (Red/david)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses