Diminta Kapoldasu Perintahkan Kapolsek Percut Sei Tuan Tangkap Pelaku Pembunuhan Hakim Tua Nababan

Diminta Kapoldasu Perintahkan Kapolsek Percut Sei Tuan Tangkap Pelaku Pembunuhan Hakim Tua Nababan

LIPUTANSUMUT.COM – Kerabat keluarga korban pembunuhan Hakim Tua Nababan meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto agar mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 22 Maret 2019 lalu diwilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

“Kami memohon kepada bapak Kapoldasu agar  memerintahkan Polsek Percut Sei Tuan untuk menangkap pelaku pembunuhan kepada Hakim Nababan,” kata kerabat korban yang nggan mau menyebutkan namanya itu, Kamis (08/08/2019).

Pasalnya, kerabat korban menilai kasus yang ditangani Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan tersebut terkesan lamban dan belum ada titik terangnya.

“Kita sangat kecewa dengan kinerja Polsek Percut Sei Tuan ini. Karena sampai saat ini pelaku tidak tertangkap. Kami juga berencana akan melayangkan surat pengaduan terkait  penanganan kasus tersebut kepada Kapolri, Kadiv Propam, Komisi lll DPR RI dan Presiden RI apabila Polsek Percut Sei Tuan tidak mampu menangkap pelakunya,” tegas kerabat korban.

Sebelumnya, Hakim Tua Nababan dikabarkan tewas pada tanggal 22 Maret 2019 lalu. (tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan