LIPUTANSUMUT.COM – Team Pegasus Polsek Medan Baru bekerja sama dengan Team Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus tewasnya seorang pemuda berinisial A (19) yang ditikam dengan pisau di Jalan Gajah Mada, Medan. Dua dari lima pelaku yang ditangkap tersebut yakni inisial YY (19) dan F (19).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira dan Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing serta Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip A. Purba dan Panit ll Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Imanuel Ginting mengatakan, peristiwa ini terjadi pada hari Minggu 07 Juli 2019 malam. Dimana korban dan teman wanitanya bernama Dipo (Diva Nasution) saat itu berkomunikasi dan berjumpa di warkop Jalan Sei Bahorok, Medan.
Akan tetapi, saat jumpa dengan korban, Dipo diantarkan dengan mobil Toyota Avanza dan didalamnya ada beberapa orang pria yang merupakan pelaku. Dan diduga karena cemburu teman wanitanya bersama pria lain, korban pun mengamuk.
Selanjutnya korban menjumpai para pelaku di mobil dan terjadi percekcokan. “Karena diduga tidak enak dengan pemilik warkop, korban dan pelaku pindah ke Jalan Gajah Mada,” kata Kapolrestabes Medan, Senin (15/07/2019) sekira pukul 12.00 Wib.
Pada saat sampai di Jalan Gajah Mada, Medan. Pelaku YY yang diduga tidak senang ditantang korban, langsung mengeluarkan sebilah pisau dan menikam korban sebanyak tiga kali.Sementara pelaku F mengambil sepeda motor korban.
“Jadi motifnya diduga karena korban cemburu teman wanitanya jalan dengan lelaki lain,” jelas Kombes Dadang.
Saat ini, lanjut Kombes Dadang, pihaknya masih memburu tiga pelaku lainnya.
“Atas perbuatan kedua pelaku di jerat pasal 338 dan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya mengakhiri. (zega)
No Responses