LIPUTANSUMUT.COM – Dua orang pelaku penjambret HP ditangkap Team Pegasus Polsek Medan Baru di Jalan Nibung Raya, Minggu tanggal (30/06/2019) sekira pukul 16.00 Wib.
Penangkapan EKO SYAHPUTRA ALS EKO (37) warga Jalan HM. Yamin Gg. Padi No. 6 Medan dan MUHAMMAD ILHAM POHAN (24) warga Jalan Pahlawan Gg. Tengah Medan ini, berdasarkan laporan pengaduan korban SRI WAHYUNI (40) warga Jalan Balai Desa Gg. Wakaf Polonia Medan sesuai yang tertuang dalam Nomor : LP/1.113/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/Medan Baru tanggal 30 Juni 2019.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing Sik didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip A. SH MH dan Panit ll Reskrik Ipda Imanuel Ginting SH MH serta personel lainnya mengatakan, korban saat itu sedang mengenderai sepeda motor dan berboncengan dengan anaknya KALISAH. Dimana anak korban saat itu sedang memegang HP Merk. Oppo A5s warna hitam. Namun, pada saat sampai di Jalan Nibung Raya, tiba-tiba para pelaku yang mengenderai sepeda motor honda beat warna hitam tanpa nomor polisi, memepet korban dan pelaku MUHAMMAD ILHAM POHAN langsung merampas HP yang sedang dipegang anak korban. Selanjutnya para pelaku melarikan diri.
Kemudian korban berteriak dan meminta tolong jambret…jambret…petugas yang sedang melaksanakan patroli di seputaran tempat kejadian, langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap di Jalan Rotan Pajak Petiah Medan.
“Dari pengakuan pelaku, HP milik korban yang diambilnya, terjatuh saat melarikan diri,” kata Kapolsek Medan Baru.
Adapun barang bukti diamankan petugas dari tangan para pelaku yakni 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa plat dan 1 kotak HP Merk. Oppo A5s warna hitam.
“Atas perbuatan kedua pelaku di jerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukum 9 penjara,” tegas Kompol Martuasah. (zega)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses