LIPUTANSUMUT.COM – Dalam sebuah pertemuan beberapa tahun lalu ketika Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH, MHum (Guru Besar Fakultas Hukum UGM) bersama Firman Jaya Daeli (mantan Tim Perumus Pansus UU Kepolisian, UU Kejaksaan, UU KPK di DPR-RI), di Yogyakarta.
Pertemuan diskusi secara informal tersebut bersama dengan Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang saat itu di jabat oleh Brigjen Pol. Erwin Triwanto, yang selanjutnya menjadi Kapolda Kalsel dan Kapolda Kalbar dengan pangkat terakhir Irjen Pol. Figur Prof. Dr. Edward O.S. Hiariej, SH, MHum (Prof. Eddy Hiariej) adalah Ahli yang diajukan Kuasa Hukum Pihak Terkait (Paslon 01/Jokowi-Amin) di Persidangan Mahkamah Konstitusi-RI.
Prof. Eddy Hiariej juga merupakan Guru Besar termuda dan terkemuka di Indonesia. Selain itu, Prof. Eddy Hiariej juga merupakan Pakar Hukum (Pidana) yang cerdas dan cemerlang berkelas cendekiawan dengan integritas dan kualitas yang terjaga.
Prof. Eddy Hiariej juga tergolong dalam deretan sejumlah kecil dan terbatas dari kalangan Guru Besar Hukum di Indonesia yang mengembangkan dan memandu pemikiran ideologis dan strategis hukum di Indonesia.
Sebelum pertemuan diskusi informal tersebut berlangsung, Firman Jaya Daeli diundang menjadi Pembicara dalam sebuah pertemuan seminar lain di Yogyakarta.
Related Posts
Agustinus Zega Resmi Dilantik Anggota DPRD Sumut
DPRD Medan Minta Pihak Sekolah Tiadakan Biaya Tambahan yang Beratkan Orang Tua Siswa
PT KAL Tak Punya Izin IPAL, Dewan : Hentikan Operasional
DPRD Harap Pemko Fokus Selesaikan Permasalahan di Medan Utara
Komisi IV DPRD Medan Apresiasi Gercep Dishub Perbaiki LPJU
No Responses