Pelaku Penipuan Uang Studi Banding ke Bangkok Ditangkap Polisi

Pelaku Penipuan Uang Studi Banding ke Bangkok Ditangkap Polisi

LIPUTANSUMUT.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru amankan Ahmad Indra Batubara (48) warga Jalan Prona I Kelurahan Petapahan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penangkapan Ahmad Indra berdasarkan laporan pengaduan Jeffry Panama (20) beserta 20 orang lainnya sesuai nomor LP / 696 / IV / 2019 tgl 24 April 2019 terkait kasus dugaan penipuan/penggelapan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing Sik didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH dan Panit ll Ipda Imanuel Ginting SH MH mengatakan, kejadian tersebut berawal pada bulan Maret 2019 lalu pelapor Jeffry dan terlapor Ahmad Indra berkomunikasi prihal studi banding yang akan dilakukan 2 orang dosen dan 19 orang mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Teknik Industri USU ke Bangkok, Thailand. Dimana setiap orang yang ikut studi banding tersebut membayar Rp 4.300.000,00 dan akan berangkat pada tanggal (24/04/2019) sekitar pukul 10.00 Wib dengan menggunakan Pesawat Air Asia.

Selanjutnya, kata Kapolsek Medan Baru, Royanti Harahap selaku bendahara mentransfer uang secara bertahap kepada Ahmad Indra sejak tanggal 06 Maret 2019 s/d 23 April 2019 sebanyak Rp 77.000.000,00. Namun, ketika hari keberangkatan pada tanggal 24 April 2019 peserta studi banding tidak dapat berangkat karena kode booking yang telah diberikan pada tanggal 08 Maret 2019 tidak dapat digunakan.

“Jadi, kode booking yang dikirim terlapor kepada peserta studi banding tersebut palsu,” ungkap Kompol Martuasah Hermindo Tobing.

Akan tetapi, setelah di cari tahu ternyata terlapor belum ada membeli tiket dan kode booking yang telah dikirimkannya. Kemudian para korban membuat Laporan Pengaduan ke Mapolsek Medan Baru.

“Para korban yang tidak mau ditipu oleh terlapor, langsung menggiring Ahmad Indra Batubara ke Mapolsek Medan Baru,” jelas mantan Kanit Ekonomi Polresta Medan itu.

Adapun barang bukti yang di sita rekening koran dan kwitansi. “Terlapor saat ini masih dimintai keterangannya oleh penyidik,” ucapnya. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan