Satreskrim Polrestabes Medan tangkap 4 orang pelaku pengeroyokan kepada Jarisman Saragih (21) anggota Ormas IPK beberapa hari lalu di Jalan Cemara Gang Keadilan Lorong I Timur Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun, satu dari keempat pelaku tersebut terpaksa ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Akibat pengeroyokan itu korban Jarisman Saragih meninggal dunia di lokasi kejadian.
Adapun nama keempata pelaku yang ditangkap itu yakni Ricky Sugiarto(25), Dicky Pranoto als bblack (39), Danu Indra als Komeng (20), dan M Fadli (23).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan keempat pelaku ini sudah diberikan tindakan tegas dan mengakui telah melakukan penganiayaan kepada korban hingga tewas dengan menggunakan benda tajam.
“Kami menghimbau agar kedua belah pihak harus menahan diri dan menjaga suasana supaya Kota Medan tetap kondusif dan diharapkan tidak ada lagi bentrokan antar organisasi masyarakat di Kota Medan,” harap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto Sik didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira Sik dan Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Said Husein Sik.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti dari tangan para pelaku 1 potong balok kayu, 11 anak panah dan 2 buah senapan angin.
“Atas perbuatan para palaku di jerat pasal 340 sub 338 dan atau pasal 170 ayat (2) ke (3e) KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kapolrestabes Medan. (zega)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses