Kejatisu Selamatkan 34 Miliar Uang Masyarakat Sumut Tahun 2015

Kejatisu Selamatkan 34 Miliar Uang Masyarakat Sumut Tahun 2015

Meda, Liputan Sumut – Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara (Kejatisu), selamatkan 34 Miliar uang masyarakat Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2015, 18 kasus penyidikan dan 21 penututan.

Hal ini dijelaskan Novan Hadian. SH, Kepala Seksi Penyidikan Kejatisu (Kasidik) saat awak media ini mendatangi ruangan kerjanya. 

“Iya, yang sudah kita selamatkan uang masyarakat provinsi sumatera utara pada tahun 2015 ini. 34 Miliar, 18 kasus penyidikan dan 21 penututan,” jelas Novan.

Disinggung apa saja rincian kasus yang diungkap oleh pihak Kejatisu tersebut? dirinya mengatakan, banyaklah, intinya itulah semua jumlah uang rakyat provinsi sumatera utara yang sudah di selamatkan oleh pihak Kejatisu pada tahun 2015 ini dari para koruptor,” ujarnya mengakhiri. (Kzega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan