LIPUTANSUMUT. COM – Petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang lelaki pelaku pemerasan di Jalan Yos Sudarso tepatnya di Taman Aloha, Medan Labuhan. Rabu (16/1/2019) Malam.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH, melalui Kanit reskrim Iptu Bonar Pohan SH membenarkan kejadian itu, menurutnya pelaku di tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Pelaku ditangkap sesuai no LP : 21/1/2019/Pel-Blwn- Sek-mdn Labuhan atas korban Hafis (18) warga Medan Labuhan saat di Taman Aloha Maharani” Sebut Pohan.
Mantan Kanit Reskrim Hamparan Perak ini, mengatakan petugas yang mendapat informasi keberadaan kedua pelaku. selanjutnya, petugas datang ke lokasi kejadian bersama korban.
“Saat di lokasi polisi berhasil mengamankan pelaku Dede rinaldi dengan barang uang sepuluh ribu rupiah hasil pemerasan pelaku terhadap korban” Jelas Pohan.
Masih kata Pohan, saat menjalankan aksinya pelaku bersama rekan bernama Fery yang berhasil melarikan diri dan selanjutnya petugas membawa
Dede Rinaldi (20) warga Jalan Tangguk Utama 20, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan labuhan.
Ke Mako Polsek Medan Labuhan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
Saat ini sudah kita amankan berserta barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku dikenakkan pasal 368 Kuh Pidana ” Ujar Pohan.
(Sadam)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba



No Responses