LIPUTANSUMUT.COM – Kericuhan yang terjadi pada pelaksanaan ibadah Minggu di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jemaat Filadelfia di Jalan Permai 4, Blok 8, Griya Martubung, No 31, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, Minggu pagi (13/01/2019) akibat adanya aksi mengganggu oleh pihak tertentu, menimbulkan keprihatinan bagi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Utara, Aduhot Simamora.
Aduhot mengaku tidak menyangka hal semacam itu bisa terjadi, dimana ada umat agama lain menghentikan acara ibadah satu agama di Sumut. Padahal selama ini Provinsi Sumatra Utara dikenal sebagai miniatur Indonesia. Berbagai agama, berbagai etnis dan bahasa yang digunakan namun tetap bisa membuat warganya hidup rukun berdampingan.
Ia menduga, karena saat ini merupakan tahun politik, ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengacaukan situasi keamanan dan kerukunan di Sumut. Dengan cara memanfaatkan isi izin rumah ibadah yang belum dimiliki sehingga dapat melakukan pembubaran satu ibadah.
“Saya melihat dari tayangan di media sosial ibu-ibu dikerahkan untuk membubarkan ibadah itu. Ini satu hal yang aneh dan tidak masuk akal bagi saya. Atau memang ada kesengajaan untuk menimbulkan keributan di Sumut?,” kata Aduhot.
Menurutnya, soal izin mendirikan rumah ibadah (GBI) yang digunakan sebagai dalih menghentikan ibadah yang tengah berjalan, ia menyebutkan itu sebagai alasan yang dicari-cari.
“Pengurusan izin tengah berlangsung. Tidak ada yang salah jika beribadah terus berjalan sembari menyelesaikan izin. Apa ruginya mereka kalau ibadah itu terus berjalan, kan pengurusan izin tengah dilakukan,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut, Aduhot meminta para pimpinan lembaga agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama serta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi segera turun tangan menenangkan kekisruhan yang terjadi.
Kepada Gubernur Sumut, kata dia, agar tidak mendiamkan masalah gangguan beribadah ini. Tapi segera turun menggambil langkah tegas. Jika tidak, ini akan menjadi preseden bagi warga di tempat lainnya. Menghentikan acara ibadah satu agama dengan alasan yang dicari-cari.
“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut meminta Gubernur segera menyelesaikan masalah ini. Sumut itu miniatur Indonesia, jangan sampai ada yang mengacaukannya,” harap politikus Partai Hanura ini. (M)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses