LIPUTANSUMUT. COM – Isu pungutan liar di Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan, kembali terjadi kali ini seorang warga mengkeluhkan pembayaran surat pengantar untuk pengurusan N.A nikah dengan membayar 200 ribu.
Hal tersebut dikatakan Heti Trisnawati (39) warga Jalan Stasiun lorong Kesenian No 26 B Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan, mengatakan kepada wartawan Senin (7/1/2019) Siang.
Peristiwa itu terjadi pada minggu lalu, saat dirinya hendak mendatangi Kantor Kelurahan Belawan 1 di Jalan Deli, bermaksud ingin mengurus surat pengantar nikah anaknya bernama Wahyu ichksan yang akan di tanda tangani langsung oleh Lurah Belawan 1.
Namun karena diminta uang sebesar Rp 200 Ribu, yang bersangkutan kaget karena tidak membawa uang itu. “Selanjutnya aku pulang bang, ngasi tahu suamiku terkait hal itu kemudian hasil kesepakan keluarga biarlah mengurus dikantor KUA Belawan” sebutnya saat di Gabion.
Sambungnya, dengan bayarannya sangat mahal itu apakah aturan begitu, pesannya kepada pihak pemerintah agar kiranya memperhatikan kami ini.
Sementara Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kecamatan Belawan Bung Alex Minoto Simamora mengatakan sangat menyangkan sikap pihak kelurahan Belawan 1 tersebut.
“Dalam waktu cepat kita akan melakukan konfirmasi terkait hal tersebut, apabila memang benar kita akan laporkan ke pihak yang berwajib” Sebutnya (Dam)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses