LIPUTANSUMUT. COM – Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di Rutan Klas IIB Labuhan Deli Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham Sumut M Jauhari Sitepu SH MH melakukan sidak dan test urine.
Tidak hanya itu saja Kemenkumham Sumut juga memperingatan kepada petugas Rutan Labuhan Deli agar menghentikan tindakan-tindakan yang terindikasi keterlibatan dengan narkoba, pungli dan memasukkan Hp kedalam rutan.
Kepala Rutan Klas IIB Labuhan Deli, Nimrot Sihotang saat dikonfirmasi wartwan Jumat (4/1/2019). Siang mengatakan membenarkan hal tersebut. Dari 76 orang petugas dan pejabat yang ditest urine hanya satu petugas yang positif berinisial AH dan sesuai arahan kadivpas yang bersangkutan akan segera ditarik kekanwil untuk mengikuti pembinaan.
“Kadivpas mengapresiasi situasi dan kondisi Rutan labuhan deli dan beliau menyampaikan kondisinya sudah seperti di kantor-kantor pemerintah lainnya bersih dan pelayanan agar tetap dimaksimalkan.” Sebut Nimrot.
(Dam)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses