Terkait Muslim Uighur Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Angkat Bicara 

Terkait Muslim Uighur Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Angkat Bicara 
LIPUTANSUMUT. COM – Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Eka Putra Zakran SH mengutuk dan mengecam keras Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh rezim pemerintahan komunis China berkuasa terhadap umat muslim di Uighur.
Menurut Eka Putra Zakran SH Penyiksaan demi penyiksaan beberapa tahun ini terus berlangsung disana, mulai dari penyekapan, pemerkosaan, pemukulan, kerja paksa, larangan beribadah bahkan pemaksaan idiologi komunis pun mereka lakukan terhadap umat Islam.

“Tidak ada satu aturan hukum termasuk aturan Agama apapun di dunia ini yang membenarkan dilakukannya kejahatan kemanusian. Justru seharusnya para pelaku kejahatan kemanusiaan wajib di seret ke Mahkamah Internasional untuk disidangkan. Tidak perlu menjadi muslim jika ingin membela dan peduli terhadap derita yang di alami oleh umat muslim Uighur saat ini,” tegas Eka, Sabtu (22/12) siang sekira pukul 12.50 Wib.

Eka menambahkan, Apa yang telah di lakukan pemerintah komunis China di Uighur saat ini merupakan pelanggaran Hak asasi manusia  (HAM) berat yaitu kejahatan kemanusian (Genocida) yang tujuannya adalah untuk menghilang salah satu etnik, suku ataupun Agama di negara tersebut. Hal ini tentu tidak dapat ditolerir dan tidak boleh terus-menerus dibiarkan karena kejahatan seperti ini sungguh tidak berkeadaban dan berprikemanusiaan.

“Detik ini juga sudah sepantasnya setiap orang tanpa melihat latar belakang suku atau Agama apapun wajib mengutuk dan mengecam kejahatan tersebut serta meminta pemerintah China untuk menghentikan kejahatannya dan sekaligus meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK-PBB) untuk segera menyelesaikan konflik kemanusiaan muslim Uighur,” lanjutnya sembari berharap agar DK-PBB dapat menyeret Presiden China ke Mahkamah Internasioanal untuk di adili. (Dam)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan