Gunungsitoli, LIPUTANSUMUT.COM – Kapolres Nias, Deni Kurniawan,S.Ik,MH mengaku selain kasus mangkrak, setidaknya terdapat 70 kasus korupsi yang telah masuk di meja unit Tipikor Polres Nias. Hal tersebut terungkap di Diskusi Publik yang digelar PMKRI Cabang Nias St. Thomas Morrus dengan thema: “Menakar upaya pemberantasan korupsi di kepulauan Nias pada Kamis(29/11) di aula Dian Otomosi.
Dikatakannya, laporan-laporan tersebut didominasi kasus dana desa dan beberapa tindak pidana korupsi di instansi lain.
Ditengah pembenahan internal yang sedang dikebut, Polres Nias berkomitmen menyelesaikan satu kasus sebelum tahun 2018 berakhir. Komitmen itu merupakan salah satu respon atas survey yang dilaksanakan Perguruan Tinggi STIE PEMBNAS per Agustus 2018 yang memperoleh hasil “83% masyarakat puas dengan kinerja Polres Nias”.
Sementara, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang diwakili Kasipidsus Yus Iman Harefa,SH,MH menyampaikan bahwa pihaknya juga memiliki komitmen yang sama dalam upaya pemberantasan korupsi. Bahkan menantang para mahasiswa untuk demo, apabila ada kritik yang ingin disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Meskipun ia tidak menampik, kekurangan personil dan keterbatasan anggaran masih menjadi poin krusial penghambat proses penyelidikan setiap kasus tindak pidana korupsi selama ini.
Yus Iman menambahkan bahwa khusus kasus dana desa, kendala utama yang dihadapi para penyidik adalah rekomendasi APIP yang tidak di kawal serius oleh pemerintah daerah. Sehingga pihaknya meminta LSM dan Pers agar turut berperan mendesak inspektorat di masing-masing Kabupaten/Kota. (TIM)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses