Tiga Pelaku Sabu Di Medan Deli Tak Berkutik Saat Ditangkap Polres Belawan

Tiga Pelaku Sabu Di Medan Deli Tak Berkutik Saat Ditangkap Polres Belawan

LIPUTANSUMUT. COM – Polres pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga pelaku narkoba di lokasi berbeda di Kecamatan Medan Deli. Selasa (27/11/2018) siang.

tersangka diketahui Imam (29) warga Jalan Tanjung Mulia Kawat IV Kel Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli. Dan Chairul, (37), Putro, (36) warga yang sama.

Dengan barang bukti, dua buah hp merk Nokia dan Spc, 2 Plastik klik sedang yang berisi shabu 6 plastik klik kosong, 1 bong berisi kaca pin,1 bungkus kotak rokok kosong merk magnum yg berisi klik kecil shabu buah bong lengkap dgn kaca pin 1 bh mancis.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH. MH, mengatakan membenarkan kejadian ini, pelaku ditangkap, selasa sekira pukul 13.00 wib oleh team Unit Reskrim.

” Para pelaku ini kita tangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwasanya ada seorang laki laki sedang membawa nakotika jenis shabu lokasi itu”  Sebut Ihkwan.

 

Masih kata Ihkwan, mendapat informasi tersebut team opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan terhadap info tersebut, ternyata benar. Kemudian team opsnal yang dipimpin PANIT 74 Reskrim IPDA T. Tampubolon, melakukan penangkapan

 

“Satu orang tersangka di halaman Alfamidi depan Asrama barakuda Tanjung Mulia dan pada saat digeledah ada didapati satu kotak rokok merk magnum berisi satu buah mancis dan sabu shabu,” Sebut Kapolres Belawan.

 

Selanjut team mengejar tempat penjualan sabu tersebut berhasil mengamankan dua orang dari Jalan Kawat 4 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli.

Dari lokasi tersebut di temukan 2 buah plastik klik sedang berisi sabu selanjutnya polisi  membawa pelaku dan Barang bukti ke Polsek Medan Labuhan guna penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil introgasi setelah dilakukan introgasi terhadap ketiga tersangka membenarkan dan mengakui segala perbuatannya” Singkat ihkwan.(dam)

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan