LIPUTANSUMUT.COM – Propam dan Sarpras Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan Senjata Api genggam yang dimiliki Personil Polsek Medan Baru usai melaksanakan apel pagi, Sabtu (24/11/2018) sekira pukul 09.00 Wib di halaman Mapolsek Medan Baru.
Dalam pemeriksaan Senpi personil yang rutin dilakukan sekali enam bulan tersebut di pimpin langsung Kanit Provost Polrestabes Medan Iptu Juga Panjaitan didampingi Personil Sarpras Polrestabes Medan Aiptu Hartono.
“Pemeriksaan ini dilakukan bertujuan untuk mengecek kebersihan senjata api serta kelengkapan surat izin pakai dan kelayakan,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing Sik melalui Wakapolsek Medan Baru Akp Parulian Lubis SH.
Karena, lanjut dia, pihak Propam juga membuat penilaian tersendiri terhadap personil pemegang senpi tersebut, apakah personil masih layak menggunakan senjata api atau tdk. “Dari hasil pemeriksaan tersebut Propam menyampaikan bahwa senpi yang digunakan personil Polsek Medan Baru masih lengkap dan layak pakai. Pihak Propam juga menghimbau agar tetap dipertahankan kebersihannya serta surat senpi yang akan mau habis masa berlakunya segera diperpanjang,” ucap Wakapolsek Medan Baru seraya menyampaikan ucapan terima kasih kepada tiem dari Propam Polrestabes Medan yang melakukan pemeriksaan kelengkapan izin senpi personil Polsek Medan Baru.
Sementara itu, Kanit Provost Polrestabes Medan Iptu Juga Panjaitan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan K3 yaitu Komitmen, Konsisten dan Kontiniu.
“Tujuan daripada kegiatan ini adalah Komitmen, Konsisten dan Kontiniu (K3),” kata Kanit Propam Polrestabes Medan. (red)
Related Posts
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Gubsu Dukung Babi Panggang Karo Dipromosikan ke Korea
Sambut HUT ke-10 Pusat Pasar Induk Lau Cih, Pengelola Bagikan 90 Paket Sembako Kepada Anak Yatim dan PHL
DPC Grib Jaya Kota Medan Bagikan 500 Nasi Kotak Kepada Masyarakat
Tepung Tawari Calon Jamaah Haji, Rico Waas Mohon Doa Terbaik Untuk Kota Medan
No Responses