Nias Utara, LIPUTANSUMUT.COM-Fona’ato Zalukhu didatangi oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli di waktu yang tidak wajar pada Kamis(13/09) sekira pukul 20.00 WIB.
Mantan Kepala Desa Sitolu Banua ini menuturkan bahwa ada dua orang yang mengaku intel Kejari Gunungsitoli mendatangi rumahnya pada kamis(13/09) sekira pukul 16.00 WIB. Karena ia tidak sedang di rumah, kedua orang tersebut menitip pesan kepada keluarganya, agar dirinya datang ke kantor Kejari untuk menyerahkan dokumen Dana Desa.
Tak disangka, keduanya kembali lagi malamnya pada pukul 20.00 WIB. Mereka bedalil ingin menjemput dokumen Dana Desa tahun 2016.
Karena Zalukhu melihat gelagat yang tidak wajar, ia meminta mereka menunjukkan surat tugas. Namun keduanya tidak dapat menyanggupi.
Meskipun demikian, Zalukhu tetap memberikan penjelasan bahwa perihal laporan dana desa dimaksud, telah ia serahkan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Nias Utara semasa ia masih menjabat sebagai Kepala Desa Sitolu Banua. Sehingga menyarankan mereka untuk mengambil dokumen tersebut melalui Inspektorat saja.
Zalukhu berharap, pihak terkait terutama pimpinan Kejaksaan, dapat mengklarifikasi kejadian ini. Sebab ia merasa, ada yang janggal secara prosedur dan kode etik.
“Saya sangat terganggu atas sikap mereka, saya berharap pimpinan mereka dapat memberikan tindakan sesuai aturan atas sikap para oknum tersebut,” Pintanya.
Sementara itu, kedua oknum jaksa itu diketahui berinisial HPA dan SH, bertugas di bagian intel Kejari Gunungsitoli. Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum berhasil meminta keterangan keduanya serta Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.(BL)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses