LIPUTANSUMUT.COM – Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, maka Pemkab Nias Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membuka seleksi untuk mengisi JPT Pratama dilingkup Pemkab Nias Utara. Dimana Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara selama ini belum definitif dan hanya Pj saja kurang lebih 3 tahun, maka Pemkab Nias Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kali ini membuka secara terbuka seleksi untuk mengisi JPT Pratama dilingkup Pemkab Nias Utara.
Informasi yang dihimpun liputansumut.com,seleksi ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dilingkungan Instansi Pemerintah.
Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Kabupaten Nias Utara, Anastasius Zalukhu di ruangan kerjanya, Rabu (29/08/2019) mengatakan bahwa Pemkab Nias Utara membuka Seleksi pengisian JPT Pratama yang nantinya akan dilantik sebagai Sekda definitif di Kabupaten Nias Utara.
“Tahapan dan mekanisme pelaksanaan seleksi tersebut yakni penerimaan berkas calon di mulai tanggal 06 s/d 12 September 2018, Seleksi Administrasi, Kompetisi dan Penulisan hingga Wawancara dilaksanakan tanggal 13 s/d 19 September 2018 mendatang,” kata Anastasius Zalukhu.
Adapun persyaratan umum pada seleksi ini, lanjut Anastasius, Status Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (diutamakan dari Pemkab Nias Utara); Sedang dan atau pernah menjabatan Eselon II B sekurang-kurangnya 2 tahun; Berusia 56 tahun saat pendaftaran dan persyaratan-persyaratan lainnya.
“Atas nama Pemkab Nias Utara, kami mengundang ASN/PNS dilingkungan Pemprov Sumut pada umumnya dan khususnya dilingkup Pemkab Nias Utara untuk mengikuti seleksi ini. Selain itu, seleksi ini tidak dipungut biaya sama sekali. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Panitia Pansel atau BKD Kabupaten Nias Utara,” ucap Anastasius Zalukhu. (F. Lahagu)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses