LIPUTANSUMUT.COM – Meskipun Narkoba membahayakan kesehatan namun tidak dihiraukan oleh pemuda yang satu ini. Pasalnya, inisial APP (30) diamankan Satreskrim Na IX-X dikediaman orangtuanya di Dusun I Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura, Selasa (28/08/2018) sekira pukul 23.30 Wib.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik transparan berisi sabu, 2 plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, 3 buah mancis, 1 buah gunting, 3 unit HP merk Samsung, Blueberry, dan vivo, Dompet berwarna hitam, pipet berbentuk skop, dan uang sebesar Rp.215.000.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Victor Sibarani SH, Rabu membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, pelaku dan barang buktinya sudah diamankan, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar Kasubag Humas ini.(29/8/2018).
Informasi yang dihimpun media ini, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba jenis sabu di rumah warga di Dusun I Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X. Menindak lanjuti informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan di TKP.
Setelah validnya informasi, sekira pukul 23.15 Wib team opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah milik H. Ramli Pasaribu. Dimana pelaku saat itu berada di kamarnya sambil duduk dan memegang dompetnya yang berisikan narkoba jenis sabu. (DR)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses