KPK Tangkap Hakim dan Panitera di Medan

KPK Tangkap Hakim dan Panitera di Medan

LIPUTANSUMUT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara. Kali ini, lembaga antirasuah itu menangkap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/08/2018).

Informasi yang beredar, sampai siang ini tim penindakan KPK telah menangkap delapan orang, termasuk hakim. Namun, belum diketahui pasti identitas para pihak yang diamankan tersebut.

Namun dikabarkan, dari delapan orang yang ditangkap tersebut, ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain.

OTT ini diduga telah terjadi transaksi uang terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan, Sumatera Utara. Namun belum bisa merinci perkara apa yang terkait dengan OTT itu karena KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Selain itu, dikabarkan bahwa kedelapan orang yang ditangkap itu bakal dibawa ke Kantor KPK, Jakarta, sore ini. (tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan