LIPUTANSUMUT.COM – Apa yang diperbuat keempat pria ini tidak perlu dicontoh. Mereka, selain minum tuak, para pria ini juga bertransaksi narkoba jenis ganja di Dusun Tapus Sibatang Kayu Desa Parimburan Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Atas perbuatan keempat pria ini pun akhirnya diringkus polisi dari kedai tuak.
Adapun inisial keempat pria ini yakni SAS (26), MM (26), YH (38), dan AFR (27) dan mereka semua warga Dusun Tapus Sibatang Kayu Parimburan.
Informasi yang diperoleh, penangkapan keempat pria ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di kedai tuak milik inisial S sedang terjadi transaksi narkoba jenis ganja, Kamis (16/08/2018) sekira pukul 17.30 sore.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sei Kanan AKP M Basyir langsung memerintahkan anggotanya untuk terjun kelapangan. Setelah diintai, akhirnya petugas dari Polsek Sei Kanan berhasil meringkus keempat pria tersebut dan selanjutnya diboyong ke komando beserta barang bukti.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH melalui Kasat Narkoba AKP S Tarigan kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut, Sabtu (18/08/2018). ” Keempat tersangka diamankan Polsek Sei Kanan,” kata Tarigan.
Adapun barang bukti yang ditemukan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), satu bungkus plastik warna biru yang berisikan 18 buah daun ganja kering siap edar, satu buah gelas kaca yang di dalamnya terdapat 2 batang rokok bintang mas dan 1 batang rokok yang siap di linting serta dua buah puntung tembakau yang sudah dilinting siap pakai.
“Barang bukti dan keempat tersangka saat ini sudah diamankan guna pengembangan penyelidikan,” ujar S. Tarigan. (DR)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses