LIPUTANSUMUT.COM – Keberhasilan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR. Dadang Hartanto dalam melakukan pemberantasan lokasi perjudian di wilayah hukumnya, terlihat kurang lengkap. Pasalnya masih ada satu lagi lokasi yang masih beroperasi.
Lokasi perjudian tersebut terletak di salah satu perumahan di Desa Durin Tunggal atau kerap disebut Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu. Dikabarkan bisnis ilegal tersebut diprakarsai oleh Group Jakuk Sembiring, dimana lokasi itu bagaikan Las Vegas ala Pancurbatu.
Tak hanya perjudian dadu putar, jenis judi lainnya seperti, Jakpot Tarjan dan Mesin Ikan-Ikan pun mewarnai lokasi, sehingga banyak pemain yang berdatangan, baik dari luar ataupun dalam desa.
Akibat maraknya perjudian di Durin Tonggal ini, sejumlah masayarakat pun kian resah dan berharap agar ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian untuk memberangus keberadaan judi tersebut.
“Kami berharap kepolisian dari Polrestabes Medan dan Poldasu segera bertindak, sebab sudah semakin banyak para pemain yang berdatangan dari luar Desa kami ini. Nampaknya polsek pancur batu diam saja terkait keberadaan lokasi ini,” ujar WT seorang warga setempat.
Bahkan, warga setempat menegaskan kepada kru media akan bertindak bila aparat penegak hukum tak mampu menindak lokasi perjudian tersebut.
“Kalau polisi sudah gak mampu, jangan salahkan kami jika nanti kami sendiri selaku masyarakat setempat yang akan menggerebek lokasi perjudian tersebut,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima kru media ini, judi tersebut beroperasi 24 jam nonstop, dan setiap harinya dipenuhi oleh ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat di lokasi. (tim)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses