Medan, LS – Kapolresta Medan, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto SIk MHum telah memerintahkan seluruh personil Polresta Medan serta Polsek jajarannya wajib mengikuti pemeriksaan urine. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud keseriusan pihaknya untuk membuktikan kepada masyarakat luas bahwa Polresta Medan melakukan pembenahan lebih dalam.
” Sebaiknya para personil harus membersihkan dari narkoba dengan cara tes cek urine ini. Dengan bukti polisi negatif mengkonsumsi Narkoba. Hal ini sangat penting bahwa kita melakukan pembenahan kedalam. Sebelum kita membersihkan dan memberantas peredaran serta penyalahagunaan narkoba di tengah masyarakat,” ucap Mardiaz.
Perintah ini adalah dari Pak Kapoldasu, Irjen Pol Drs Ngadino SH MM. “Jika kedapatan oknum Polresta Medan yang menjadi pengedar dan pengonsumsi narkoba, akan ditindak tegas dan diproses di Seksi Propam seterusnya diusulkan untuk diberhentikan secara tidak hormat,” tegas Mardiaz.
Berdasarkan keterangannya kepada wartawan masih banyak generasi muda kita di Indonesia ini yang sehat jasmani dan rohaninya serta tidak terkontaminasi Narkoba yang ingin menjadi Polisi.
” Jadi, kalau ada personel yang tidak pandai bersyukur dengan keberadaannya saat menjadi seorang prajurit Polri, ya… kita usulkan dipecat saja,” sebut Mardiaz.
Karena masih banyak pekerjaan kita untuk melindungi, mengayomi dan melayani serta mengabdi kepada masyarakat. Jadi jangan direpotkan dengan anggota yang mentalnya rusak. Personel Polresta Medan adalah ‘Polisi Kota Metropolitan’ harus mau capek. Harus memiliki semangat tinggi dan mental kejuangan untuk mengabdi. Kalau mau santai-santai kita usulkan pindah ke Daerah terpencil saja.
Terlihat Tim Dis Dokkess Poldasu dipimpin AKBP Dr.Imanta,Sp,PK. Dalam melakukan pemeriksaan tes urine secara marathon dibantu oleh Dokter Rudy Sambas dan Staf dari Urkes Bag SDM Polresta Medan. Dibawah pimpinan Kabag Sumda, Kompol Sonny W Siregar dan diawasi oleh Wakasat Res Narkoba Polresta Medan, AKP Wira Prayatne SH SIK dan Kasi Propam Polresta Medan, AKP Iskandar.
Seperti yang diketahui bahwasanya dalam Proses pemeriksaan tes urine itu. menggunakan alat deteksi yang akurat berupa sensor yang dicelupkan ke urine setiap personel didalam gelas kecil. Dalam hitungan detik, hasilnya akan terlihat. Apakah memiliki urine terkontaminasi narkoba atau tidak. Bila tidak maka dinyatakan negatif, sebaliknya jika menunjukkan tanda terkontaminasi maka tergolong positif.
Diperkirakan Alat sensor tersebut harganya per unit Rp.180 ribu. ” Alat tersebut digunakan untuk sekitar 2500 orang personel Polresta Medan. Konon jika dibeli secara umum harganya mencapai 200 ribuan,” jelasnya lagi.
Seluruh personel untuk mengambil sample urinenya telah disiapkan armada WC sebanyak 3 unit mobil box milik pemko medan.dimana Setiap mobil dikawal provost. (david)
Related Posts

Dishub dan Camat Medan Petisah Tertibkan Parkir di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya

Terima Audiensi PTPN IV, Wali Kota Medan Bahas Program CSR

Pemko Medan Kaji Rencana Penurunan Tarif Parkir

Jawab Pandangan Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Publik

Bendera One Piece Berkibar di Pengadilan Militer I-02 Medan

No Responses