LIPUTANSUMUT.COM – Lokasi judi beromzet ratusan juta perhari terus beroperasi, dan disebut-sebut pemilik judi yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kec. Medan Deli itu kebal hukum sehingga usaha haramnya itu tetap berjalan dengan mulus tanpa tersentuh aparat penegek hukum di negeri ini.
Salah seorang warga yang tidak mau ditulis namanya kru media ini mengatakan bahwa lokasi judi haram itu sangat berdekatan dengan rumah ibadah (Mesjid). Dan judi itu yang menjadi salah satu faktor terganggunya kenyamanan warga setempat jika melaksanakan sholat.
“Dilokasi, semua tersedia berbagai jenis judi mesin,” ucapnya seraya menyampaikan bahwa lokasi judi itu sudah berjalan berbulan-bulan namun belum ada tindakan dari pihak kepolisian Medan Labuhan.
Ia juga meminta agar aparat kepolisian secepatnya menutup lokasi judi tersebut sebelum banyak anak-anak yang terpengaruh mengikuti judi haram itu. “Kami warga disini sudah resah atas beroperasinya judi itu, dan kami takut keluarga kami terpengaruh dalam permainan judi itu,” keluhnya.
Selain itu, tambah dia, kita juga meminta kepada kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Labuhan dan Polresta Belawan untuk tidak tutup mata atas beroperasinya judi game ikan ikan tersebut. “Kita berharap agar aparat kepolisian setempat tidak tutup mata atas beroperasinya judi ikan ikan itu, dan kalau bisa bandarnya harus ditangkap,” katanya sambil menyebutkan bahwa beberapa bulan yang lalu dirinya pernah membaca di koran dan media online, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw pernah memerintahkan seluruh Kapolres jajaran untuk memberantas bentuk judi apapun di sumut. (tim)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses